Sosialisasi Perizinan Berusaha di Daerah Risiko di Daerah

Tanggal 12 13 Juli (hari Rabu dan Kamis)Dinas PMPTSP melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel Rizky, yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Seluma, Kepala Dinas PMPTSP dan para camat, lurah/ Kepala Desa serta Para Pelaku usaha di Kabupaten Seluma. Kegiatan ini Dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Bapak H. Hadianto, SE, MM, M.Si. Dalam sambutannya beliau menyampaikan “dengan di laksanakannya kegiatan Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, serta memberikan perlindungan investasi bagi koperasi dan UMKM dan Industri nasional terlebih di daerah”. Kepala Dinas PMPTSP Arlan Aksa, S. Sos juga menambahkan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan realisasi investasi Penanaman modal di Daerah Kabupaten Seluma dan juga agar para pelaku usaha dapat memahami Sisitem OSS RBA dan pelaporan LKPM Online. 

Peseta dalam kegiatan ini berjumlah 51 Orang yang terdiri dari 21 Pelaku usaha Kategori UMK, 5 Pelaku Usaha UMK, 14 Kecamatan dan 11 Lurah/Kepala Desa.